Jumat, 29 Januari 2016

Definisi atau Pengertian Legislasi

Definisi Legalisasi

1. Legislasi atau undang-undang adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau
unsur pemerintahan yang lainnya. Sebelum disahkan, undang-undang disebut sebagai
rancangan Undang-Undang. Undang-undang berfungsi untuk digunakan sebagai otoritas, untuk
mengatur, untuk menganjurkan, untuk menyediakan (dana), untuk menghukum, untuk
memberikan, untuk mendeklarasikan, atau untuk membatasi sesuatu.
(wikipedia.com)

2. Legislasi dalam arti luas meliputi legislasi dalam arti sempit merupakan proses dan produk
pembuatan undang-undang (the creation of general legal norm by special organ), dan regulasi
(regulations or ordinances). Legislasi dalam arti luas termasuk pula pembentukan Peraturan
Pemerintah dan peraturan-peraturan lain yang mendapat delegasian kewenangan dari undang
undang (delegation of rule making 
power by the laws).  Dalam proses legislasi pembentukan undang-undang (legislative act,
parliament act, Act of Parliament)  melibatkan badan perwakilan. Fungsi legislasi dilakukan
oleh badan legislatif baik secara sendiri-sendiri atau “together with the head of State).

Perkembangan Bidang Ilmu Legislasi dalam IT

Perkembangan Bidang Ilmu Legislasi dalam IT

1. Di dunia
     Komputer ditemukan oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer pada tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.

a. Generasi I (Era 1940-an)
     Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjata tersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.

b. Generasi II (Era 1960-an)
     Meningkatnya jumlah penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).

c. Generasi III (Era 1970-an)
     Kecerdasan buatan atau artificial intelligence memicu perkembangan program-program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan mengundang banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidang kedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa kejayaan etika komputer, khususnya setelah penerbitan buku teks pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan judul Computer Ethics.

d. Generasi IV (Era 1990-an)
     Penelitian dan pelatihan etika komputer berkembang pesat mulai tahun 1990 hingga saat ini. Berbagai konferensi, riset, jurnal, artikel dan buku mengenai etika komputer terus berkembang sehingga masyarakat dunia menyadari pentingnya etika dalam penggunaan komputer. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan atau undang-undang mengenai kejahatan komputer.

2. Di Indonesia
     Indonesia merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia sehingga penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara-negara lain sesuai dengan sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa dan karyawan dituntut untuk bisa mengoperasikan program-program komputer dasar seperti Microsoft Office. 
Tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet. Survei Business Software Alliance (BSA) tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China. Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC No. 6 Tahun 1982 dan UUHC No. 12 Tahun 1997). Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer di Indonesia.

Dampak Penggunaan Teknologi Informasi Terhadap Manusia

IPTEK adalah akronim dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dimana dari akronim tersebut mempunyai arti masing-masing, baik Ilmu, Pengetahuan, maupun Teknologi.

Ilmu pengetahuan mempunyai teori-teori atau rumus-rumus yang tetap, dan teknologi merupakan praktek atau ilmu terapan dari teori-teori yang berasal dari ilmu pengetahuan. Jadi ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai saling mempunyai hubungan. Jika tidak ada ilmu pengetahuan, teknologi tidak akan ada.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknology atau IPTEK Telah berkembang pesat dan melaju terus kedepan. Tujuan utama perkembangan IPTEK adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan aman. Perkembangan IPTEK, telah memberikan perubahan signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan manusia, terutama teknologi informasi seperti internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat.

Peran masyarakat sangat besar dalam berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Disamping banyak memberikan pengaruh serta manfaat yang bersifat positif, perkembangan IPTEK juga banyak memberikan pengaruh yang bersifat negatif dalam perkembangannya. Berikut beberapa dampak positif dan dampak negatif dari perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di berbagai bidang :

1. Bidang Informasi dan Komunikasi

Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat dan dapat kita rasakan dampak positifnya, antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet.
b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya melalui handphone.
c. Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah.
            
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi juga dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif, seperti:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris.
b. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan pihak tertentu untuk tujuan tertentu.
c. Kerahasiaan alat tes semakin terancam, seperti tes psikologi.
d. Kecemasan teknologi, seperti kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam computer, dan lain-lan.

2. Bidang Pendidikan

Peran penting IPTEK dalam bidang pendidikan, sebagai berikut:
a. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan.
     Dampak dari hal ini adalah guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
b Pemenuhan  kebutuhan akan fasilitas pendidikan dapat dipenuhi dengan cepat, seperti penggandaan soal ujian dengan adanya mesin foto copy untuk memenuhi kebutuhan akan jumlah soal yang banyak dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
c . Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka.
   Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.
d.  Adanya sistem pengolahan data hasil penilaian yang menggunakan pemanfaatan teknologi.
    Setelah adanya perkembangan IPTEK, semua tugasnya yang dulunya dikerjakan dengan manual dan membutuhkan waktu yang cukup lama, menjadi mudah untuk dikerjakan dengan menggunakan media teknologi seperti, komputer yang dapat mengolah data dengan memanfaatkan berbagai program.
Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
a. Kerahasiaan alat tes semakin terancam.
   Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk.. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
b. Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal.
Dengan kemajuan di badang pendidikan kita mencetak generasi yang berepengetahuan tinggi, tetapi mempunyai moral yang rendah.
c. Siswa menjadi malas belajar karena banyak diantara mereka yang menghabiskan waktunya untuk menggunakan jejaring sosial seperti facebook, twitter dan lain-lain.

3. Bidang Ekonomi dan Industri

Dalam bidang ekonomi, teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi tersebut dapat kita rasakan manfaat positifnya, antara lain:
a. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.
b. Terjadinya industrialisasi.
c. Produktifitas dunia industri semakin meningkat.
d. Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.
e. Kemajauan ekonomi mampu menghasilkan produk kedokteran menjadi komoditi.
Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;
a. Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan.
b. Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental "instant".

4. Bidang Politik

Dampak positif dari teknologi pada bidang politik adalah:
a. Timbulnya kelas menengah baru yang akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
b. Proses regenerasi kepemimpinan yang akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan sehingga kebebasan dan persamaan semakin kental.
c. Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme sehingga melahirkan kekuatan ekonomi baru.

5. Bidang Sosial dan Budaya

Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat dampak positifnya terhadap perkembangan bidang social dan budaya, yaitu:
a. Perbedaan kepribadian pria dan wanita.
b. Meningkatnya rasa percaya diri dan ketahanan diri  sebagai suatu  bangsa  akan  semakin  kokoh sehingga bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
c. Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.
Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatif pada aspek sosial dan budaya, seperti:
a. Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
b. Kenakalan dan tindakan menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat, semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong, yang telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial.
c. Pola interaksi antar manusia yang berubah dengan bantuan gadget, yang membuat orang-orang menjadi sibuk dengan dunianya sendiri.
 

Sejarah dan Perkembangan Etika Profesi

Sejarah dan Perkembangan Etika Profesi Era 1940 – 1950an

  • Norbert Wiener
  • PD II à penelitian di bidang etika dan teknologi yang memunculkan cybernetics atau the science of information feedback systems.
  •  1948 à Buku Cybernetics : Control and Communication in the Animal and the Machine (teknologi mampu memberikan “kebaikan” sekaligus “malapetaka”)
  •  1950 à Buku The Human Use of Human Beings (beberapa bagian pokok hidup manusia, prinsip hukum dan etika di bidang komputer).
  •  Dasar-dasar etika yang diberikan Wiener masih diabaikan.

Sejarah dan Perkembangan Etika Profesi Era 1960an

  • Donn Parker dari SRI International Menlo Park California à riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer.
  • Buku “Rules of Ethics in Information Processing”
  • 1968 à pengembangan Kode Etik Profesional pertama yang dilakukan untuk Association of Computing Machinery (ACM)
  •  Belum adanya suatu kerangka teoritis umum mengenai etika 

Sejarah dan Perkembangan Etika Profesi Era 1970an

  • Joseph Weizenaum, menciptakan suatu program ‘ELIZA’ à tiruan dari “Psychotherapist Rogerian’ yang melakukan wawancara dengan pasien à Bukti bahwa komputer akan segera mengotomasi psikoterapi.
  • 1976 à Buku “Computer Power and Human Reason (hubungan antara manusia dengan mesin)
  • Walter Maner à kursus eksperimental mengenai “computer ethics” di tingkat universitas (1970 sampai pertengahan 1980)
  •  1978 à Buku “Starter Kit in Computer Ethics” à material kurikulum dalam pengembangan pendidikan etika komputer di universitas

Sejarah dan Perkembangan Etika Profesi Era 1980an

  •  Pembahasan computer-enabled crime atau kejahatan komputer, masalah yang disebabkan kegagalan sistem komputer, invasi keleluasaan pribadi melalui database komputer dan perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak.
  •  Etika komputer à suatu disiplin ilmu
  • Pertengahan 80an à James Moor à artikel “What is Computer Ethics?”
  • Deborah Johnson à buku teks “Computer Ethics”

Sejarah dan Perkembangan Etika Profesi Era 1990an – sekarang

  • Donald Gotterban, Keith Miller, Simon Rogerson, Dianne Martin
  •  Etika Komputer menjadi salah satu bidang ilmu utama pada banyak riset dan perguruan tinggi di dunia yang akan terus dikembangkan mengikuti perkembangan komputer itu sendiri.

Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan.
Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia akan berpengaruh  terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang.
Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Oleh karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap  teknologi belaka.
Ada beberapa dampak pemanfaatan teknologi informasi yang tidak tepat yaitu :

  • Ketakutan terhadap teknologi informasi yang akan menggantikan fungsi manusia sebagai pekerja
  • Tingkat kompleksitas serata kecepatan yang sudah tidak dapat di tangani secara manual
  •  Pengangguran dan pemindahan kerja
  • Kurangnya tanggung jawab profesi
  •  Adanya golongan minoritas yang miskin informasi mengenai teknologi informasi

Untuk mengatasi beberapa kendala tersebut maka dapat dilakukan :

  • Di rancang sebuah teknologi yang berpusat pada manusia
  • Adanya dukungan dari suatu organisasi, kompleksitas dapat ditangani dengan Teknologi Informasi
  • Adanya pendidikan yang mengenalkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kemajuan teknologi informasi.
  •  Jika adanya peningkatan pendidikan maka akan adanya umpan balik dan imbalan yang diberikan oleh suatu organisasi
  • Perkembangan teknologi akan semakin meningkat namun  hal ini harus di sesuaikan dengan hukum yang berlaku sehingga etika dalam berprofesi di bidang teknologi informasi dapat berjalan dengan baik.

Selasa, 27 Oktober 2015

Jenis - Jenis Etika Profesi

JENIS-JENIS ETIKA PROFESI DALAM BERBAGAI BIDANG

1. Etika Profesi Di Bidang Akutansi
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas tentang perilaku perbuatan baik dan buruk manusia. Dalam etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat mengenai keinginan ketaatan pada suatu etika profesi ketika mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi yang mereka miliki kepada masyarakat luas yang membutuhkan. Secara etimologi etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.

Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan pemakainya, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan public. Prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan di Indoneesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.

2. Etika Profesi Dalam Teknologi Informasi
Dalam bekerja, Anda juga harus tahu etika dan mengenal beberapa hal yang menunjukkan sikap menghormati kepada sesama rekan kerja.
Kode etik profesi merupakan suatu hal etika/aturan yang disepakati oleh sekumpulan orang untuk mengurangi hal - hal atau dampak - dampkan yang negatif yang sering terjadi pada profesi
Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia belum ada yang tertulis. namun, kita bisa menggunakan kode etik yang di buat oleh IEEE, sebagai berikut :
  1. setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan
  2. sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut
  3. Masih ingat dengan Pemilu 2009 kemarin? Betapa lamanya KPU memproses hasil penghitungan suara. Pihak yang bertanggung jawab atas urusan TI KPU sebelumnya menyatakan bahwa sistem yang mereka buat sudah teruji reliabilitasnya dan rekapitulasi suara akan berjalan lancar. Nyatanya?
  4. Sesuatu yang sangat langka di Indonesia, bukan hanya di bidang politiknya saja, di bidang teknologi informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya
  5. Setiap saat meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan potensi konsekuensi
  6. Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan;
  7. Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain
  8. Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, atau asal kebangsaan
  9. Menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat.
  10. Saling membantu antar rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.

3. Etika Profesi dalam Bidang Kesehatan
Profesi kedokteran adalah profesi kemanusiaan, oleh karena itu etika kedokteran harus memegang peranan sentral bagi para dokter dalam menjalankan tugas-tugas pengabdiannya untuk kepentingan masyarakat.
Bidang Obstetri Ginekologi merupakan bidang yang demikian terbuka untuk kemungkinan penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma, sehingga rawan untuk timbulnya pelanggaran etik kedokteran bahkan pelanggaran hukum. Karena itu diperlukan pedoman etik dan peraturan perundang-undangan terkait yang menuntun para dokter / SpOG untuk berjalan di jalur yang benar.
Sanksi terhadap pelanggaran etik kedokteran hendaknya diberikan secara tegas dan konsisten sesuai dengan berat ringannya pelanggaran, bersifat mendidik dan mencegah terulangnya pelanggaran yang sama pada masa depan baik oleh yang bersangkutan maupun oleh para sejawatnya.
IDI bersama-sama organisasi profesi dokter spesialis dan organisasi kedokteran seminat lainnya, hendaknya dapat meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi secara berkesinambungan, sehinggat setiap anggotanya dan masyarakat umumnya dapat memahami, menghayati dan mengamalkan etika kedokteran.